Tek Berjalan


"DAFTAR ULANG MAHASISWA SECARA ONLINE, SELAIN DENGAN CARA INI DITOLAK"

PENGUMUMAN

PENDAFTARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU TA. 2011/2012 TELAH DI BUKA.
Syarat dan Ketentuan Hubungi Kampus Akper Dharma Insan Pontianak
Jalan Merdeka Nomor 55 Pontianak Telp. 0561 733624 Fax 0561 764259 Email: akperdharmainsanptk@gmail.com.

PROGRAM PENELUSURAN MINAT & PRESTASI (PROGRAM P M D P ) TAHUN AJARAN 2011/2012

SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
AKPER DHARMA INSAN PONTIANAK
PROGRAM PENELUSURAN MINAT & PRESTASI
(PROGRAM  P M D P )
TAHUN AJARAN 2011/2012



I.                   LATAR BELAKANG
    
      Untuk menjaring calon mahasiswa berprestasi dan memiliki minat dan bakat yang besar untuk menjadi seorang perawat Profesional Pemula, maka institusi AKPER Dharma Insan menyelenggarakan seleksi melalui program Penelusuran Minat dan Prestasi ( PMDP ).

     Peserta yang mengikuti seleksi ini, tidak mengikuti test/ujian tertulis dan hanya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia penerimaan mahasiswa baru AKPER Dharma Insan, peserta tersebut telah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa, maka dengan demikian seluruh persayaratan yang telah ditetapkan panitia tidak dapat diganggu gugat atau ditawar lagi dan merupakan persyaratan mutlak.

     Seluruh keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru Program Penelusuran Minat dan Prestasi ( PMDP ) tentang mahasiswa yang diterima tidak dapat diganggu gugat dan sepenuhnya menjadi kewenangan panitia penerimaan dengan memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan.

     Kami menyampaikan informasi ini kepada para Pimpinan Yayasan/Kepala Sekolah dan Pejabat terkait yang menyelenggarakan Sekolah Menengah Umum dan Khusus ( Keperawatan ) agar dapat disebarluaskan kepada siswa/orangtua siswa yang berminat untuk menjadi Perawat Profesional Pemula, Terimakasih.


II.                WAKTU

1.      Waktu pelaksanaan seleksi ini dilakukan sebelum penerimaan mahasiswa baru program reguler  ( program reguler adalah yang menjalani test  tertulis ).

2.      Pengumuman peserta seleksi PMDP yang diterima, ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru AKPER Dharma Insan Pontianak.

3.      Pengumuman calon mahasiswa yang diterima dilaksanakan tanggal:                2  Juli 2011,  pengumuman dapat dilihat dipapan pengumuman kampus AKPER Dharma Insan atau sebelumnya peserta akan dihubungi via telepon.

Bagi calon mahasiswa yang DITERIMA melalui program PMDP, wajib datang pada tanggal pengumuman diatas, untuk melaporkan dirinya kepada bagian akademik dan bagian keuangan, jika tidak maka mahasiswa tersebut dinyatakan GUGUR.

III.             PERSYARATAN CALON

PERSYARATAN UMUM:

1.      Telah lulus SMA atau SMU  Jurusan IPA ( Saat mendaftar membawa photocopy ijazah yang dilegalisir atau bukti kelulusan ).

2.      Usia maksimal 25 tahun ( per tanggal 31 Agustus 2011 ).

3.      Tinggi badan minimal: ( Syarat Mutlak )
-          Laki-laki 155 cm
-          Perempuan 150 cm

4.      Tidak buta warna, baik partial maupun total.

5.      Tidak mengidap Hepatitis terutama Hepatitis B dan C

6.      Tidak mengalami gangguan pendengaran

Point 4 dan 6 dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter ( dokter          spesialis mata dan spesialis THT ) dan Point 5 bukti hasil pemeriksaan darah dari laboratorium yang dibawa pada saat mendaftar.

7.      Tidak cacat fisik, termasuk strabismus ( juling ), sumbing dan tidak lengkap/tidak simetris anggota badan atau anggota gerak lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter.

8.      Belum pernah menikah, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Gereja dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh peserta test.

9.      Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.250.000.

10.  Membayar biaya prospektus Rp.10.000

11.  Biaya uji kesehatan, jika dinyatakan diterima:
·         Laki-laki, Rp. 100.000
·         Perempuan, Rp. 110.000


12.  Biaya Psikotes Rp.125.000

13.  Phasphoto terbaru berwarna ukuran 4x6 = 4 lembar, ukuran 2x3 = 2 lembar.

14.  Diutamakan peserta yang dari daerah/kabupaten.


PERSYARATAN  KHUSUS:

1.      Memiliki minat dan keinginan yang kuat untuk menjadi seorang perawat dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani dan diketahui oleh Orangtua, bermaterai Rp.6.000.

2.      Menyertakan rekomendasi dari Kepala Sekolah asal yang menyatakan tentang prestasi, peringkat selama Sekolah Menengah dan minat ybs untuk menjadi perawat.

3.      Tidak memiliki nilai 5 untuk semua mata ajar pada saat Sekolah Menengah sejak semester I sampai selesai Sekolah Menengah.

4.      Diutamakan calon yang termasuk dalam peringkat 5 besar pada tiap semester selama menjalani Sekolah Menengah, sesuai yang tertera pada raport atau jika peringkat tidak tertera pada raport, sesuai surat keterangan dari kepala sekolah Sekolah Menengah.

5.      Memiliki nilai minimal 7 (Tujuh) atau nilai yang lebih tinggi dari KKM    ( Kriteria Ketuntasan Minimal) sesuai KKM masing-masing sekolah sejak  semester I pada saat Sekolah Menengah, yaitu untuk mata pelajaran:
- Ilmu Pengetahuan Alam ( Fisika, Biologi, Kimia ).

- Matematika

- Bahasa Inggris

- Bahasa Indonesia

Point 2 dan 3 menyertakan raport asli dan photocopy yang dilegalisir sebanyak 3 rangkap.



6.      ALOKASI

     Mahasiswa yang akan diterima melalui sistem seleksi ini adalah sebanyak 10% dari jumlah mahasiswa yang akan diterima pada penerimaan mahasiswa program reguler.

     Jika jumlah peserta yang mendaftar program ini melebihi alokasi diatas, maka panitia akan membuat rangking nilai peserta dan yang dinyatakan diterima adalah yang masuk dalam 10% tersebut.


7.      BIAYA KULIAH DAN PERATURAN YANG BERLAKU

     Biaya kuliah dan aturan-aturan lain yang berlaku pada AKPER Dharma Insan setelah diterima dan selama menjadi mahasiswa pada AKPER Dharma Insan adalah sama dengan yang berlaku pada mahasiswa yang diterima pada program reguler.


8.      ATURAN LAIN

      Bagi mahasiswa yang tidak diterima melalui program PMDP ini dapat mendaftar kembali untuk mengikuti program reguler dengan membayar uang pendaftaran kembali dan tidak otomatis didaftarkan menjadi peserta test pada program reguler, jika tidak mendaftarkan diri  kembali dinyatakan GUGUR.








          Pontianak, 2 Mei  2011
               Direktur,                                                     Pudir I,






              Agustinus HS SKM.M.Kes                   Elisabeth Wahyu Savitri, S.Kep.Ners

PROSPEKTUS TAHUN 2011

P  R  O  S  P  E  K  T  U  S


AKADEMI KEPERAWATAN DHARMA INSAN PONTIANAK TAHUN AKADEMIK 2011/2012

 ANGKATAN XII

 

I.                   LATAR BELAKANG
Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala  Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan  Republik Indonesia nomor : HK.00.06.1.3.0504 tanggal 25 Pebruari 2000, perihal izin penyelenggaraan Akademi Keperawatan (AKPER) Dharma Insan Pontianak , serta dalam rangka meningkatkan peran institusi pendidikan kesehatan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya dibidang kesehatan, maka pada tahun ajaran 2011/2012, Yayasan Dharma Insan Pontianak menerima calon Mahasiswa baru Program Diploma 3 Keperawatan pada Akademi Keperawatan(AKPER) Dharma Insan Angkatan ke-12, Program ini dimaksud untuk memberi kesempatan kepada para lulusan SLTA & sederajat untuk menjadi Perawat Profesional Pemula yang diharapkan dapat berkarya di seluruh Indonesia khususnya  di Kalimantan Barat.

II.                YAYASAN DHARMA INSAN
Yayasan Dharma Insan sebagai Pembina/Penanggung jawab Akademi Keperawatan Dharma Insan, didirikan dengan tujuan membantu pemerintah RI dan ikut berperan serta dalam pembangunan masyarakat seutuhnya dengan jalan :

1.      Melaksanakan karya pelayanan kesehatan.

2.      Menciptakan tenaga pelayanan kesehatan profesional melalui lembaga pendidikan Akademi Keperawatan.

Segala usaha yang dilakukan oleh Yayasan dilaksanakan berdasarkan Iman Katolik dan Cinta Kasih Kristiani, oleh sebab itu tugas Akademi Keperawatan Dharma Insan bukan saja mendidik tenaga profesional  tapi juga menumbuhkan dedikasi yang tinggi dengan semangat pengabdian kepada sesama manusia.

III.             TUJUAN
Penyelenggaraan Pendidikan Diploma III Keperawatan bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli madya bidang Keperawatan yang :

a.       Mampu melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijaksanaan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan.

b.      Mampu menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan

c.       Mampu berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan.

d.      Mampu berperan serta aktif dalam mendidik dan melatih pasien.

e.       Mampu mengembangkan  diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesi

f.       Mampu memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.

g.      Mampu berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, prodikutif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan sesuai dengan perannya.


IV.              LAMA PENDIDIKAN DAN GELAR KELULUSAN

Mahasiswa Program Diploma III keperawatan memerlukan waktu 6 (enam) semester untuk menyelesaikan 115 SKS yaitu 107 SKS Kurikulum Nasional (KURNAS) ditambah 8 SKS Kurikulum Institusi (KURIN)  dengan gelar Ahli Madya Keperawatan.

Batas waktu untuk menyelesaikan Program Pendidikan Diploma III Keperawatan adalah 6 – 10 semester atau 3 – 5 tahun (sesuai SK Mendikbud. No.056/4/1994, tanggal 19 Maret 1994), jika lebih dari 5 tahun mahasiswa  tersebut GUGUR


V.                 STRUKTUR MATA AJARAN

Berdasarkan Kurikulum Nasional Pendidikan D3 Keperawatan tahun 2006, dengan Pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi  ( KBK ).

Mata Kuliah Prasyarat:
Adalah mata kuliah yang harus sudah peserta didik selesaikan pada semester sebelumnya, jika belum diselesaikan ( karena tidak lulus ) maka akan berdampak peserta didik tersebut tidak boleh mengambil/mengikuti mata kuliah yang di prasyaratkan pada semester selanjutnya yang akan berpengaruh pada waktu untuk menyelesaikan study, dengan catatan tidak melebihi 10 semester ( 5 tahun ) diperbolehkan.

Untuk mahasiswa semester I harus lulus minimal  60% dari jumlah SKS mata kuliah pada semester tersebut, jika kurang  maka  secara otomatis mahasiswa tersebut  GUGUR. ( LIHAT TATATERTIB PERKULIAHAN )

Untuk mahasiswa Semester VI, persyaratan untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Program ( UAP ) adalah telah lulus semua mata kuliah sebelumnya dari semester
I – VI, dengan ketentuan tidak melebihi masa kuliah 10 semester jika melebihi, maka mahasiswa tersebut GUGUR.


STRUKTUR PROGRAM SEMESTER I
No

MATA AJARAN
BEBAN STUDI

SKS

     PENGALAMAN BELAJAR
PBC
PBD
PBP
PBK
PBL
1
Agama
2
1
-
1
-
-
2
Pancasila & Kewarganegaraan
2
2
-
-
-
-
3
Bahasa Indonesia
2
1
-
1
-
-
4
Anatomi & Fisiologi
    3
2

1
-
-
5
Fisika & Biologi
2
1
-
1
-
-
6
Psikologi
2
1
-
1
-
-
7
Ilmu Gizi
2
2
-
-
-
-
8
Konsep Dasar Keperawatan
    3
    1
-
1
1
-
9
Kebutuhan Dasar Manusia I
    5
2
-
2
1
-

Jumlah Kredit Semester
  23
  13
-
8
2
-

 


STRUKTUR PROGRAM SEMESTER II


NO

MATA AJARAN
BEBAN STUDI

JML

    PENGALAMAN BELAJAR
PBC
PBD
PBP
PBK
PBL
1
Komunikasi dalam  Keperawatan
2
1
-
1
-
-
2
Mikrobiologi dan Parasitologi
2
1
-
1
-
-
3
Etika Keperawatan
2
1
-
1
-
-
4
Farmakologi
2
1
-
1
-
-
5
Biokimia
2
1
-
1
-
-
6
Sosiologi
2
1
-
1
-
-
7
Patologi
2
1
-
1
-
-
8
Kebutuhan Dasar Manusia II
5
2
-
2
1
-
9        
Spiritualitas Karya ( MUL )
2
2
-
-
-
-

Jumlah Kredit Semester
  21
11
-
9
1
-





Catatan:
Mata Kuliah Prasyarat untuk Semester II
1.      MA Mikrobiologi& Parasitologi, MA Prasyarat IAD ( Biologi )
2.      MA Biokimia, MA Prasyarat Anatomi&Fisiologi, IAD ( Biologi )
3.      MA Patologi, MA Prasyarat Anatomi&Fisiologi
4.      MA KDM II, MA Prasyarat Anatomi&Fisiologi, KDM I dan KDK, MA ini sekaligus merupakan syarat untuk boleh Capping Day.

 

STRUKTUR PROGRAM SEMESTER III


NO

MATA AJARAN
BEBAN STUDI

JML

     PENGALAMAN BELAJAR
PBC
PBD
PBP
PBK
PBL
1
Dokumentasi Keperawatan
2
1
-
1
-
-
2
Promosi Kesehatan
2
1
-
1
-
-
3
Bahasa Inggris I
2
1
-
1
-
-
4
Manajemen dan Kepemimpinan dalam Keperawatan
2
1
-
1
-
-
5
Keperawatan Profesional
2
1
-
1
-
-
6
Keperawatan Medikal Bedah I
4
2
-
2
-
-
7
Keperawatan Medikal Bedah II
3
-
-
-
3
-
8
Caring  ( MUL )
    2
    2
-
-
-
-

Jumlah Kredit Semester
  19
    9
-
7
3
-

Catatan:
Mata Kuliah Prasyarat untuk Semester III
1.      MA Dokumentasi Keperawatan, MA Prasyarat : Bahasa Indonesia, KDK.
2.      MA Promosi Kesehatan, MA Prasyarat : Komunikasi
3.      MA Keperawatan Profesional, MA Prasyarat : KDK.
4.      MA KMB I, MA Prasyarat : Anatomi Fisiologi, KDK, KDM I & II.
5.      MA KMB II, MA Prasyarat : KMB I.
6.      MA B.Inggris II, MA Prasyarat B.Inggris I.
7.      MA Kep.Anak I, MA Prasyarat : KDM I&II, KDK, KMB I&II.
8.      MA Kep. Anak II, MA Prasyarat : Kep.Anak I.

STRUKTUR PROGRAM SEMESTER IV


NO

MATA AJARAN
BEBAN STUDI

JML

   PENGALAMAN BELAJAR
PBC
PBD
PBP
PBK
PBL
1
Bahasa Inggris II
2
-
-
2
-
-
2
Keperawatan Anak I
4
2
-
2
-
-
3
Keperawatan Anak II
3
-
-
-
3
-
4
Keperawatan Maternitas
4
2
-
2
-
-
5
Keperawatan Medikal Bedah III
    4
2
-
2
-
-
6
Keperawatan Jiwa I
    4
2
-
2
-
-

Jumlah Kredit Semester
  21
8
-
10
3
-

STRUKTUR PROGRAM SEMESTER V (PROFESI)


NO

MATA AJARAN
BEBAN STUDI

JML

   PENGALAMAN BELAJAR
PBC
PBD
PBP
PBK
PBL
1
Riset Keperawatan
2
1
-
1
-
-
2
Keperawatan Jiwa II
2
-
-
-
2
-
3
Keperawatan Maternitas II
2
-
-
-
2
-
4
Keperawatan  Komunitas I
3
2
-
1
-
-
5
Keperawatan Medikal Bedah IV
4
-
-
-
4
-
6
Seminar Keperawatan (MUL)
2
1
-
1
-
-

Jumlah Kredit Semester
  15
4
-
3
8
-


STRUKTUR PROGRAM SEMESTER VI (PROFESI)


NO

MATA AJARAN
BEBAN STUDI

JML

PENGALAMAN BELAJAR
PBC
PBD
PBP
PBK
PBL
1
Keperawatan Keluarga
3
2
-
-
-
1
2
Keperawatan Gerontik
3
2
-
-
1
-
3
Keperawatan Komunitas II
3
    -
-
-
-
3
4
Keperawatan Kegawatdaruratan
5
2
-
1
2
-
5
Pra UAP ( MUL )
2
-
-
   -
2
-

Jumlah Kredit Semester
   16
6
-
1
5
4

Catatan:
Mata Kuliah Prasyarat untuk Semester VI
1.      MA Keperawatan Jiwa II, MA Prasyarat : Keperawatan Jiwa I.
2.      MA Keperawatan Maternitas II,
      MA Prasyarat : Keperawatan Maternitas I.
3.      MA KMB IV, MA Prasyarat : KMB III.
4.      MA Keperawatan Keluarga, MA Prasyarat Promosi Kesehatan.
5.      MA Keperawatan Komunitas II.
      MA Prasyarat : Keperawatan Komunitas I.

VI.              LAHAN PRAKTEK KEPERAWATAN


1.      Rumah Sakit Santo Antonius Pontianak.
2.      Rumah Sakit Jiwa  Pontianak dan Singkawang
3.      Puskemas, Jl. Jend. Urip Pontianak.
4.      Puskesmas, Gg Sehat Pontianak.
5.      Puskesmas, Perum I Pontianak
6.      Panti Werdha Marie Joseph Jl.Budi Utomo Siantan Pontianak
7.      Panti Werdha Mulia Dharma di Sei Raya
8.      Klinik Bersalin yang ditunjuk Yayasan Dharma Insan Pontianak.
9.      Institusi Kesehatan lain dibawah naungan Keuskupan Agung Pontianak.
10.  Rumah Sakit Kusta Alverno Singkawang.
11.  Praktek Kerja Lapangan di daerah yang membutuhkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
           
           
VII.           FASILITAS
1.         Hot Spot Area dilingkungan Kampus
2.         Perpustakaan dengan buku-buku keperawatan dan umum yang lengkap terbitan terbaru dari dalam dan luar negeri
3.         Laboratorium keperawatan dengan alat-alat yang lengkap
4.         Perkuliahan  di laboratorium dengan metode Tutorial.
5.         Ruang kuliah full AC
6.         Area kampus yang luas dan dapat diakses dari berbagai arah
7.         Asrama wajib bagi mahasiswi

VIII.        TENAGA PENGAJAR/DOSEN
 Tenaga yang berpengalaman dibidang kesehatan/keperawatan dan pendidikan            dengan latar belakang :

1.      Sarjana Keperawatan/Ners.
2.      S2 Kesehatan dan ilmu lainnya yang berhubungan.
3.      Sarjana Kesehatan Masyarakat.
4.      Sarjana Kedokteran dan Dokter Spesialist
5.      Sarjana Pendidikan, Sarjana Sains.
6.      Diploma III &  Diploma IV Keperawatan.



IX.             TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

1.  Waktu pendaftaran                                    :   9 Mei-   6 Juli  2011
2.  Ujian tertulis Reguler                     :   7 Juli 2011
3.  Pengumuman  Uji tulis                   :   11 Juli 2011
4.  Tes Kesehatan                                :   12 - 13 Juli 2011
5.  Psikotest                                         :   14  Juli 2011
6.  Wawancara                                                :   15 Juli 2011
7.  Pengumuman Test Kesehatan        :   18 Juli 2011
7.  Daftar Ulang Reguler                    :   19 Juli  – 24  Agustus  2011
8.  Tahun Ajaran                                 :   12 September 2011
                
Catatan: Jadwal-jadwal  diatas dapat berubah sewaktu-waktu, maka peserta diharapkan memperhatikan pengumuman perubahan jadwal di kampus AKPER Dharma Insan Pontianak..
            Waktu Pendaftaran     : Setiap hari kerja
                                                  Hari Senin s/d Jumat : 08.00 – 13.00 WIB.
                                                  Hari Sabtu                 : 08.00 – 11.00 WIB.
           
            Tempat Pendaftaran :
            Di Kampus AKPER Dharma Insan
            Lokasi  di RS Santo Antonius lama
            Jl. Merdeka Pontianak Telpon (0561) 733624

X.                 PERSYARATAN PESERTA
Pada tahun 2011 ini AKPER Dharma Insan menerima mahasiswa melalui 2 program seleksi, yaitu:

( LIHAT MASING – MASING PERSYARATAN PADA TIAP  PROGRAM TERSEBUT )

1.      PROGRAM PMDP = PENELUSURAN MINAT DAN PRESTASI
      ( tanpa test tertulis )

                LATAR BELAKANG
    
      Untuk menjaring calon mahasiswa berprestasi dan memiliki minat dan bakat yang besar untuk menjadi seorang perawat Profesional Pemula, maka institusi AKPER Dharma Insan menyelenggarakan seleksi melalui program Penelusuran Minat dan Prestasi ( PMDP ).

     Peserta yang mengikuti seleksi ini, tidak mengikuti test/ujian tertulis dan hanya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia penerimaan mahasiswa baru AKPER Dharma Insan, peserta tersebut telah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa, maka dengan demikian seluruh persayaratan yang telah ditetapkan panitia tidak dapat diganggu gugat atau ditawar lagi dan merupakan persyaratan mutlak.

     Seluruh keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru Program Penelusuran Minat dan Prestasi ( PMDP ) tentang mahasiswa yang diterima tidak dapat diganggu gugat dan sepenuhnya menjadi kewenangan panitia penerimaan dengan memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan.

     Kami menyampaikan informasi ini kepada para Pimpinan Yayasan/Kepala Sekolah dan Pejabat terkait yang menyelenggarakan Sekolah Menengah Umum dan Khusus ( Keperawatan ) agar dapat disebarluaskan kepada siswa/orangtua siswa yang berminat untuk menjadi Perawat Profesional Pemula, Terimakasih.

             WAKTU

1.       Waktu pelaksanaan seleksi ini dilakukan sebelum penerimaan mahasiswa baru program reguler  ( program reguler adalah yang menjalani test  tertulis ).

2.       Pengumuman peserta seleksi PMDP yang diterima, ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru AKPER Dharma Insan Pontianak.

3.       Pengumuman calon mahasiswa yang diterima dilaksanakan tanggal:    2  Juli 2011,  pengumuman dapat dilihat dipapan pengumuman kampus AKPER Dharma Insan atau sebelumnya peserta akan dihubungi via telepon.

Bagi calon mahasiswa yang DITERIMA melalui program PMDP, wajib datang pada tanggal pengumuman diatas, untuk melaporkan dirinya kepada bagian akademik dan bagian keuangan, jika tidak maka mahasiswa tersebut dinyatakan GUGUR.
PERSYARATAN UMUM:

1.      Telah lulus SMA atau SMU  Jurusan IPA ( Saat mendaftar membawa photocopy ijazah yang dilegalisir atau bukti kelulusan ).

2.      Usia maksimal 25 tahun ( per tanggal 31 Agustus 2011 ).

3.      Tinggi badan minimal: ( Syarat Mutlak )
-          Laki-laki 155 cm
-          Perempuan 150 cm

4.      Tidak buta warna, baik partial maupun total.

5.      Tidak mengidap Hepatitis terutama Hepatitis B dan C

6.      Tidak mengalami gangguan pendengaran

Point 4 dan 6 dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter ( dokter          spesialis mata dan spesialis THT ) dan Point 5 bukti hasil pemeriksaan darah dari laboratorium yang dibawa pada saat mendaftar.

7.      Tidak cacat fisik, termasuk strabismus ( juling ), sumbing dan tidak lengkap/tidak simetris anggota badan atau anggota gerak lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter.

8.      Belum pernah menikah, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Gereja dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh peserta test, jika dalam kondisi terpaksa mahasiswa hanya boleh cuti setelah melewati semester kedua.

9.      Membayar biaya pendaftaran dan biaya – biaya test lain sama dengan program reguler ( lihat di reguler ).

10.  Phasphoto terbaru berwarna ukuran 4x6 = 4 lembar, ukuran 2x3 = 2 lembar.

11.  Diutamakan peserta yang dari daerah/kabupaten.

PERSYARATAN  KHUSUS:

1.      Memiliki minat dan keinginan yang kuat untuk menjadi seorang perawat dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani dan diketahui oleh Orangtua, bermaterai Rp.6.000.

2.      Menyertakan rekomendasi dari Kepala Sekolah asal yang menyatakan tentang prestasi, peringkat selama Sekolah Menengah dan minat ybs untuk menjadi perawat.

3.      Tidak memiliki nilai 5 untuk semua mata ajar pada saat Sekolah Menengah sejak semester I sampai selesai Sekolah Menengah.

4.      Diutamakan calon yang termasuk dalam peringkat 5  besar pada tiap semester selama menjalani Sekolah Menengah, sesuai yang tertera pada raport atau jika peringkat tidak tertera pada raport, sesuai surat keterangan dari kepala sekolah Sekolah Menengah.

5.      Memiliki nilai minimal 7 (Tujuh) atau nilai yang lebih tinggi dari KKM    ( Kriteria Ketuntasan Minimal) sesuai KKM masing-masing sekolah sejak  semester I pada saat Sekolah Menengah, yaitu untuk mata pelajaran:
- Ilmu Pengetahuan Alam ( Fisika, Biologi, Kimia ).
- Matematika
- Bahasa Inggris
- Bahasa Indonesia

Point 2 dan 3 menyertakan raport asli dan photocopy yang dilegalisir sebanyak 3 rangkap.

ALOKASI

     Mahasiswa yang akan diterima melalui sistem seleksi ini adalah sebanyak 10% dari jumlah mahasiswa yang akan diterima pada penerimaan mahasiswa program reguler.

     Jika jumlah peserta yang mendaftar program ini melebihi alokasi diatas, maka panitia akan membuat rangking nilai peserta dan yang dinyatakan diterima adalah yang masuk dalam 10% tersebut.

BIAYA KULIAH DAN PERATURAN YANG BERLAKU

     Biaya kuliah, biaya test kesehatan, biaya psikotest dan aturan-aturan lain yang berlaku pada AKPER Dharma Insan setelah diterima dan selama menjadi mahasiswa pada AKPER Dharma Insan adalah sama dengan yang berlaku pada mahasiswa yang diterima pada program reguler.

ATURAN LAIN

      Bagi mahasiswa yang tidak diterima melalui program PMDP ini dapat mendaftar kembali untuk mengikuti program reguler dengan membayar uang pendaftaran kembali dan tidak otomatis didaftarkan menjadi peserta test pada program reguler, jika tidak mendaftarkan diri  kembali dinyatakan GUGUR.

    JADWAL TEST LAIN dan DAFTAR ULANG
         Jadwal test kesehatan, psikotest dan wawancara sama dengan program regular, Daftar ulang ( pembayaran biaya kuliah ) untuk PMDP sejak pengumuman diterima s/d tanggtal 24 Agustus 2011.









2.      PROGRAM  REGULER  ( dengan test tertulis )
           
                  PERSYARATAN PESERTA

1.      Dasar Pendidikan :
Lulusan SMA A1 dan A2, Lulusan SMU, Lulusan Madrasah Aliyah (MA) Jurusan A2 dan A3, SMK Khusus Jurusan Keperawatan dan SMK lainnya yang mempelajari mata pelajaran IPA ( Biologi, Fisika dan Kimia ).

2.      Umur maximal 25 Tahun (per tanggal 31 Agustus 2011).

3.      Tinggi badan minimal: (Syarat mutlak )

-  Laki-laki                    : 155 Cm.

-  Perempuan                 : 150 Cm

4.      Ada surat keterangan (Dibawa pada saat Pendaftaran) :

a.       Tidak buta warna, baik total dan partial (Keterangan dari Dokter Mata)

b.      Bebas Hepatitis (Bukti pemeriksaan dari Laboratorium Kesehatan atau  RS terutama Hepatitis B dan C ).

c.       Tidak cacat fisik misalnya juling ( strabismus ), sumbing dan tidak lengkap anggota badan/anggota gerak atau tidak simetris anggota tubuh, termasuk tidak mengalami tuli atau gangguan pendengaran yang dibuktikan surat keterangan dari dokter.

d.      Berkelakuan baik (Surat Keterangan dari Polisi)

e.       Membawa photocopy raport SMU/SMA dari kelas I – III, dilegalisir.

f.       Belum menikah (dibuktikan dengan surat keterangan dari Pimpinan Gereja bagi yang Kristen dan dari Kepala Desa setempat bagi yang Non Kristen).

g.      Pasphoto 4x6 sebanyak 6 lembar yang terbaru menghadap kedepan, tidak memakai kacamata hitam, telinga harus terlihat.

h.      Photocopy Surat permandian atau akta kelahiran.

5.      Biaya pendaftaran dan formulir Rp. 250.000,-.

6.      Prospekus Rp. 10.000,-

7.      Biaya Uji Kesehatan (Bagi yang lulus Uji Tulis) Rp. 100.000,- (Pria); Rp. 110.000,- (Wanita)

8.      Biaya Psikotest (Bagi yang lulus Uji Tulis) Rp. 125.000,-

Catatan :
Biaya yang telah dibayar, tidak dapat dikembalikan.


XI.              MEKANISME PENDAFTARAN

A.    PROGRAM PMDP
1.       Peserta datang sendiri dan tidak di wakilkan, untuk mengukur TB dan BB serta wawancara singkat dengan panitia

2.       Memenuhi seluruh persyaratan administrasi seperti yang telah tertulis tanpa ada kecuali

3.       Penentuan kelulusan sepenuhnya merupakan keweangan panitia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak dapat di ganggu gugat.























B.     PROGRAM REGULER
 

Calon Mahasiswa datang sendiri/tidak diwakilkan ke bagian pendaftaran
Di Akper Dharma Insan
 


Timbang Berat Badan dan Ukur Tinggi Badan
 


 


Seleksi Administrasi ( Lihat di persyaratan administrasi yang harus dibawa saat pendaftaran ).

           
Lengkap
 





Bayar biaya pendaftaran dan uji tulis di bagian Keuangan Akper Dharma Insan
 
 
 

Ikut test tertulis sesuai jadwal yang ditentukan
 
 
 

Bayar biaya uji kesehatan dan uji psikologis
 



Ikut test kesehatan dan test psikologis
Daftar ulang

 
 









XII.           JADWAL UJIAN TULIS  (REGULER )
Hari/tanggal                      :   KAMIS / 7 Juli  2011

Waktu                               :   Pukul 08.00 – 10.00 WIB

Mata Uji                            :   1. Ilmu Pengetahuan Alam
                                                                2. Bahasa Inggris
                                              3. Matematika
                                              4. Bahasa Indonesia

Tempat Uji Tulis               :   Kampus AKPER Dharma Insan
                                              Jl. Merdeka Pontianak


XIII.       PENGUMUMAN UJI TULIS ( REGULER ) :   11 Juli  2011

Tempat : AKPER Dharma Insan Pontianak
                Jl. Merdeka Pontianak, Telp. 733624.

XIV.       KETENTUAN SETELAH DI TERIMA.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan diterima di AKPER Dharma Insan                                                                      mempunyai kewajiban sebagai berikut :
  Mentaati peraturan Pendidikan.
             
 Selama mengikuti perkuliahan di AKPER Dharma Insan Pontianak, peraturan yang berlaku adalah PERATURAN PENDIDIKAN AKADEMI KEPERAWATAN DHARMA INSAN PONTIANAK  yang terdiri dari I Bab, yaitu:

BAB I PERATURAN UMUM PENDIDIKAN
Terdiri dari:
·         Pasal I : Hak dan Kewajiban

·         Pasal II: Penampilan dan pakaian seragam

·         Pasal III: Mahasiswa Lulus

·         Pasal IV : Mengundurkan diri dari pendidikan

·         Pasal V : Diberhentikan dari pendidikan

·         Pasal VI : Penyimpangan dan pelanggaran teknis
Penjabaran peraturan – peraturan tersebut, sebagai berikut:


    • TATA TERTIB DI LABORATORIUM ( WAJIB DIIKUTI )


    • TATA TERTIB DI PERPUSTAKAAN  ( WAJIB DIIKUTI )


    • TATA TERTIB ASRAMA ( BAGI MAHASISWI,  YANG TINGGAL DI ASRAMA )




    • TATA TERTIB PERKULIAHAN:

           JAM KULIAH :
            PERKULIAHAN DIMULAI :
Ø  JAM I (PERTAMA)                      : PUKUL 07.00 WIB.
Ø  JAM II (KEDUA)                         : PUKUL 09.15 WIB.
Ø  JAM III (KETIGA)                                    : PUKUL 11.15 WIB
Ø  ATAU DISESUAIKAN DENGAN JADWAL YANG ADA DAN BERLAKU PADA SEMESTER TERSEBUT DAPAT PADA SORE HARI SESUAI KONTRAK DENGAN DOSEN YBS ( TERUTAMA DOSEN LUAR )

v  JIKA DOSEN PADA MATA KULIAH TERSEBUT SUDAH MASUK, MAKA MAHASISWA HANYA DIBERIKAN TOLERANSI WAKTU 15 MENIT JIKA LEBIH DARI WAKTU TERSEBUT MAHASISWA TIDAK BOLEH MENGIKUTI MATA KULIAH YANG BERSANGKUTAN DAN DIANGGAP ALPA.
v  SETIAP MAHASISWA WAJIB MENANDATANGANI ABSENSI PADA TIAP KALI PERTEMUAN, JIKA TIDAK DIANGGAP TIDAK HADIR.
v  JIKA MAHASISWA TERLAMBAT MASUK KULIAH 3 KALI BERTURUT-TURUT WALAUPUN UNTUK MATA KULIAH YANG BERBEDA AKAN DIBERIKAN TEGURAN LISAN OLEH DOSEN PEMBIMBING AKADEMIK PADA MAHASISWA YANG BERSANGKUTAN, JIKA DILAKUKAN 3 KALI BERTURUT-TURUT UNTUK MATA KULIAH YANG SAMA, YANG MENGAKIBATKAN KEHADIRAN TIDAK MENCUKUPI UNTUK MENGIKUTI UJIAN, MAKA MAHASISWA TERSEBUT DIANGGAP GAGAL DAN HARUS MENGULANG MATA KULIAH TERSEBUT PADA SEMESTER YANG AKAN DATANG DAN DIBERIKAN TEGURAN TERTULIS DARI DOSEN PEMBIMBING AKADEMIK.
                  
                         PAKAIAN SERAGAM :
            UNTUK MAHASISWA YANG BELUM  KEPANITERAAN :
Ø  PAKAIAN  : BAJU KEMEJA PUTIH DAN BAWAHAN HITAM ( ROK DAN CELANA PANJANG).
Ø  SEPATU    : WANITA WARNA HITAM BOLEH MENGGUNAKAN KAOS KAKI PUTIH POLOS PRIA WARNA HITAM WAJIB MENGGUNAKAN KAOS KAKI HITAM/ PUTIH.
Ø  ATRIBUT LAIN:  PAPAN NAMA, WARNA MERAH.

PAKAIAN SERAGAM UNTUK MAHASISWA TINGKAT I YANG   SUDAH KEPANITERAAN  DAN TINGKAT SELANJUTNYA :

Ø  PAKAIAN : BAJU SERAGAM PUTIH PERAWAT DENGAN MODEL YANG TELAH DITENTUKAN DARI INSITUSI AKPER
Ø  SEPATU            : WANITA WARNA HITAM BOLEH MENGGUNA-KAN KAOS KAKI PUTIH POLOS.
Ø  SEPATU          : PRIA WARNA HIAM WAJIB MENGGUNAKAN KAOS KAKI HITAM/PUTIH.
Ø  ATRIBUT LAIN : PAPAN NAMA DAN MENGGUNAKAN KAP (UNTUK YANG WANITA) RAMBUT RAPI ( DIJEPIT/DIIKAT/DIKONDE).
Ø  CATATAN : UNTUK MAHASISWA WANITA DILARANG MENGGUNAKAN MAKE UP YANG MENCOLOK, MENGGUNAKAN PAKAIAN YANG KETAT/MINI, MEMANJANGKAN KUKU, MEMAKAI KUTIK, MENGECAT RAMBUT (TERMASUK PRIA) DAN TIDAK MENGGUNAKAN PERHIASAN YANG MENCOLOK.
Ø  TINGKAT I, II DAN III JAKET ALMAMATER WAJIB DIGUNAKAN PADA HARI SENIN DAN PADA KEGIATAN KEMAHASISWAAN DILUAR KAMPUS.
Ø  JIKA BERURUSAN DENGAN DOSEN, STAF KARYAWAN AKPER DHARMA INSAN WAJIB MENGGUNAKAN SERAGAM LENGKAP, APABILA MENGGUNAKAN PAKAIAN BEBAS TIDAK DILAYANI.
      
            ABSENSI.
v  SETIAP MAHASISWA WAJIB MENGISI ABSENSI KEHADIRAN SETIAP HARI SESUAI MATA KULIAH YANG DIIKUTI PADA HARI TERSEBUT, DAN AKAN LANGSUNG DIREKAP OLEH AKADEMIK PADA HARI YANG BERSANGKUTAN SEHINGGA DILARANG MERAPEL ABSENSI UNTUK PERTEMUAN YANG AKAN DATANG, DILARANG  MENANDATANGANI ABSENSI MAHASISWA LAIN ATAU MENYERAHKAN KHK TETAPI TIDAK HADIR, JIKA MAHASISWA MELANGGAR HAL TERSEBUT DIATAS MAKA DIANGGAP TIDAK HADIR PADA MATA KULIAH TERSEBUT.
v  TIDAK DIPERKENANKAN MENITIPKAN KHK UNTUK DIISI OLEH DOSEN APABILA MAHASISWA TIDAK HADIR, JIKA KETAHUAN DIBERI SANKSI YAITU TEGURAN TERTULIS.
v  JIKA MAHASISWA TIDAK HADIR KULIAH/BOLOS TANPA BERITA :
Ø  ALASAN KETIDAKKEHADIRAN WAJIB DISAMPAIKAN KEPADA PIHAK AKADEMIK/DOSEN ATAU PENGAMPU, SEBELUMNYA ATAU JIKA KARENA SAKIT MAKSIMAL 2 HARI SETELAH SAKITNYA.
Ø  IJIN SAKIT HARUS ADA SURAT KETERANGAN DARI DOKTER APABILA TIDAK ADA SURAT KETERANGAN DIANGGAP ALPA.
Ø  ALPA SELAMA TIGA HARI BERTURUT-TURUT, DIBERIKAN TEGURAN OLEH DOSEN PEMBIMBING.
Ø  ALPA SELAMA TIGA HARI BERTURUT-TURUT KEDUA ATAU SATU MINGGU BERTURUT-TURUT, DIBERIKAN  TEGURAN TERTULIS .
Ø  ALPA SELAMA SATU MINGGU BERTURUT-TURUT KEDUA DAN SETERUSNYA, YANG MENGAKIBATKAN MAHASISWA TERSEBUT TIDAK MEMENUHI SYARAT UNTUK UJIAN DAN NILAI UNTUK MATA KULIAH YBS = E

v  PADA AKHIR SEMESTER AKAN DILAKUKAN PENGHITUNGAN PRESENTASI KEHADIRAN MAHASISWA UNTUK TIAP MATA AJARAN, MAKA MAHASISWA WAJIB MELIHAT PENGUMUMAN TERSEBUT SEBELUM UJIAN DILAKSANAKAN, KARENA JIKA DINYATAKAN BOLEH UJIAN DENGAN PENUGASAN MAKA MAHASISWA WAJIB MEMBUAT PENUGASAN SEBELUM UJIAN PADA MATA AJARAN YANG BERSANGKUTAN BUKAN SETELAH UJIAN DILAKSANAKAN, APABILA TUGAS TIDAK DISELESAIKAN SEBELUM UJIAN MAKA YANG BERSANGKUAN TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI UJIAN DIANGGAP TIDAK LULUS MATA KULIAH TERSEBUT SEHINGGA HARUS MENGULANG MATA KULIAH TERSEBUT.

MENYERAHKAN PENUGASAN LANGSUNG KEPADA DOSEN/KOORDINATOR MATAAJARAN YANG BERSANGKUTAN DI KANTOR DOSEN.

v  PERHITUNGAN ABSENSI:
-          90 - 100%     = BOLEH UJIAN
-          < 90 – 80 %  = UJIAN DG PENUGASAN
-          < 80 %          = TIDAK BOLEH UJIAN ( NILAI  TL )
v  JIKA DINYATAKAN TIDAK BOLEH UJIAN, MAKA MAHASISWA MENGULANG MATA KULIAH YANG BERSANGKUTAN PADA SEMESTER TERSEBUT PADA TAHUN DEPAN DAN MEMBAYAR KEMBALI BIAYA KULIAH YBS
v  PERHITUNGAN NILAI AKHIR:
1.      MATA KULIAH KEPERAWATAN ( CONTOH KDM I&II, KMB I&II, KEP. ANAK I&II )
-          NILAI A      = >78,49
-          NILAI B      = > 67,49
-          NILAI C      = > 55,49
-          NILAI D      = > 40,49
-          NILAI E/TL =  0 – 40,49

2.      MATA KULIAH NON KEPERAWATAN ( CONTOH AGAMA, KEWARGANEGARAAN, PSIKOLOGI, BAHASA INDONESIA, ILMU ALAM DASAR )
v  NILAI A     = > 84,49
v  NILAI B     = > 70,49
v  NILAI C     = > 55,49
v  NILAI D     = > 40,49
v  NILAI E/TL = 0 – 40,49

v  MAHASISWA WAJIB MEMENUHI SELURUH KEWAJIBAN ADMINISTRASI PADA SEMESTER YANG BERSANGKUTAN TERUTAMA BIAYA KULIAH, UANG SENAT DLL, JIKA BELUM MEMBAYAR TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI PERKULIAHAN DAN UJIAN,KECUALI ADA PERNYATAAN TERTULIS DARI ORANG TUA.
      
            PERATURAN TAMBAHAN :
v  PADA SEMESTER I&II WAJIB MENYELESAIKAN MINIMAL 60% DARI JUMLAH MATA KULIAH TERUTAMA UNTUK MATA KULIAH PRASYARAT, DAN JIKA TIDAK LULUS MATA KULIAH KDM I PADA SEMESTER I MAHASISWA YBS TIDAK BOLEH IKUT KEPANITERAAN.
v  MAHASISWA TIDAK BOLEH MENCURI BAIK DILINGKUNGAN KAMPUS, ASRAMA MAUPUN RUMAH SAKIT/TEMPAT PRAKTEK, BILA DIANGGAR DIKENAKAN SANKSI AKADEMIK.
v  MAHASISWA DILARANG MELAKUKAN TINDAKAN ASUSILA, HAMIL /MENGHAMILI, MELAKUKAN TINDAKAN ABORSI TERUTAMA PADA SEMESTER 1 DAN 2 JIKA MELAKUKAN AKAN DIKELUARKAN, JIKA HAMIL PADA SEMESTER SELANJUTNYA MAHASISWA TERSEBUT WAJIB CUTI.
v  MAHASISWA DILARANG MENCONTEK PADA SAAT UJIAN, MENCONTEK/MENGCOPY MAKALAH TEMAN, DIBUATKAN MAKALAH OLEH ORANG LAIN, JIKA DILANGGAR MAKA LANGSUNG DINYATAKAN TIDAK LULUS PADA MATA KULIAH YANG BERSANGKUTAN DAN WAJIB MENGULANG SERTA MEMBAYAR BIAYA KULIAH TERSEBUT KEMBALI.
v  MAHASISWA DILARANG TERLIBAT NARKOBA (PEMAKAI, PENGEDAR) BILA TERBUKTI TERLIBAT NARKOBA MAKA MAHASISWA YANG BERSANGKUTAN DIKELUARKAN DARI AKPER DHARMA INSAN.
v  MAHASISWA DILARANG BERKELAHI DILINGKUNGAN KAMPUS ATAU MENJADI PROVOKATOR PERKELAHIAN, JIKA MELANGGAR AKAN DIBERIKAN SANKSI AKADEMIK.
v  MAHASISWA DILARANG MEMBUAT KERIBUTAN/ KEGADUHAN DALAM LINGKUNGAN KAMPUS/KELAS MEMBUNYIKAN MUSIK KERAS-KERAS, BERTERIAK  DAN SETERUS-NYA, PELANGGARAN AKAN DIBERIKAN SANKSI AKADEMIK ( SURAT PERINGATAN).
v  TIDAK DIPERKENANKAN MEROKOK DI SELURUH LINGKUNGAN KAMPUS MAUPUN LAHAN PRAKTEK, PELANGGARAN DAPAT DIKENAKAN SANKSI AKADEMIK (SURAT PERINGATAN).
v  BAGI MAHASISWA YANG CUTI WAJIB MENGAJUKAN PERMOHONAN CUTI KEPADA BAGIAN AKADEMIK DAN WAJIB MEMBAYAR BIAYA KULIAH POKOK DAN DAFTAR ULANG ( REGISTRASI ).

XV.           BIAYA KULIAH:
  Biaya untuk terselenggaranya Pendidikan, mahasiswa diwajibkan membayar :

1.      Biaya yang hanya dibayar sekali selama pendidikan :
·         Uang Pengembangan Pendidikan                         Rp       6.000.000,-
·         PPS ( Pengenalan Program Study )                      Rp          250.000,-
·         Papan Nama                                                          Rp            60.000,-
·         Pakaian Seragam 4 Stel                                         Rp          700.000,-
·         Schort/Celemek                                                     Rp          100.000,-
·         Jaket Almamater                                                   Rp          150.000,-
·         Biaya Capping Day                                               Rp          300.000,-
·         Buku Paket Keperawatan (3 buah)                      Rp.         250.000,-
·         Alat kesehatan ( Nursing Kit )                              Rp.         450.000,-
Total   =         Rp       8.260.000,-


2.      Biaya yang dibayar semester I :
·         Senat                                                                     Rp          250.000,-
·         Daftar Ulang                                                         Rp          300.000,-
·         Biaya Kuliah Pokok                                              Rp       1.800.000,-
·         Biaya Teori 13 SKS @ Rp. 100.000,-                  Rp       1.300.000,-
·         Biaya Praktek Laboratorium per M.A.
8        SKS @ Rp. 110.000,-                                               Rp          880.000,-
·         Biaya Praktek Lapangan per M.A.
2 SKS @ Rp. 130.000,-                                      Rp          260000,-
·         Biaya Ujian Mid semester                                     Rp          175.000,-
·         Biaya Semester                                                     Rp          200.000,-
·         Ujian Praktek/Semester                                         Rp.           75.000,-
·         Askes Semester I                                                  Rp          156.000,-
·         Uang Perpustakaan                                               Rp.         200.000,-
·         Angsuran PKL    Rp.20.000/bln                           Rp.         120.000,-
Jumlah keseluruhan                                           Rp       5.716.000,-

Bagi yang  tinggal di Asrama Biaya Inap-
                        Asrama (tanpa makan)                                                Rp       1.500.000,-
Total Pembayaran + biaya Inap                              Rp.      7.216.000,-
   
         
KETERANGAN :
BIAYA DIBAYAR SETELAH MAHASISWA DINYATAKAN LULUS.
a. Biaya tanpa asrama             : Rp. 8.260.000,- + Rp. 5.466.000,- = Rp. 13.726.000,-
b. Biaya dengan inap asrama : Rp. 8.260.000,- + Rp. 7.216..000,- = Rp. 15.476.000,-

Untuk semester selanjutnya, pembayaran uang kuliah per semester, adalah sebagai berikut :

1.        Pendaftaran Ulang                                               Rp.      300.000,-
2.        Biaya Kuliah Pokok                                             Rp.   1.800.000,-
3.        Biaya Teori Per Sks                                              Rp.      100.000,-
4.        Biaya Praktek
       Laboratorium Kelas Per Sks                                Rp.      110.000,-
5.        Biaya Praktek Lapangan Per Sks                         Rp.      130.000,-
6.        Biaya Senat                                                          Rp.      250.000,-
7.        Biaya Ujian Mid Semester                                   Rp.      175.000,-
8.        Biaya Semester                                                    Rp.      200.000,-
9.        Biaya Ujian Praktek/Semester                             Rp.        75.000,-
10.    Askes Per Semester                                              Rp.      156.000,-
11.    Uang Perpustakaan                                              Rp.      200.000,-
12.    Angsuran Pkl @ Rp. 120.000,-                            Rp.      120.000,-
13.    Biaya Asrama Per Semester                                 Rp.  1.500.000,-

Catatan :
-            Biaya lain-lain dan biaya kuliah semester berikutnya dapat berubah sewaktu-waktu disesuaikan dengan kebijakan Institusi yang berlaku.
-            Biaya setiap semester dibayar di muka.
-            Biaya yang telah dibayar, tidak dapat dikembalikan.
-            Jika terjadi penundaan atau kelalaian dalam hal pembayaran biaya pendidikan, maka tidak diperkenankan mengikuti ujian.

XVI.        SUSUNAN PANITIA SIPENMARU AKPER DHARMA INSAN TAHUN  2011/2012

1)  Pengarah                                        :   Kepala Dinas Kesehatan Prov.Kalbar


2)  Penanggungjawab                          :   Agustinus HS  SKM.M.Kes


3)  Ketua                                             :   Elisabeth Wahyu Savitri.S.Kep.Ners


4)  Sekretaris                                       :   L.Daniel Agen SKM  


5)  Bendahara                                      :   Pelapina Heriana S.Kep.Ners  


6)  Anggota Teknis                             :  Antonius Jumadi S.Kep.Ners ( Koord)
                                                               Anggota:
                                                              1. Sisilia Lily. S.Kep.Ners
                                                              2. Elly Marce Titihalawa S.S.T
                                                              3. V.Herawati S.Kep.Ners
                                                              4. Maria Goretik AMd.Keb
                                                              5. Yustina Riki N.S.Kep.Ners
                                                              6. F.Romina S.Kep.Ners
                                                              7. Florida L Panggus S.Kep.Ners
                                                              8. Lydia Moji Lautan S.Kep.Ners
                                                             9. Yulia Yogianasti S.Kep.Ners
                                                            10. F Andri S.Kep.Ners


5) Panitia Provinsi                  :   Pelapina Heriana S.Kep.Ners





6) Anggota Administrasi        :   1.  Exbertus, SH
                                                    2.  Sutarso,SH
                                                    3.  Marcelina, AMd
    4.  Elvina
    5.  Yohanes Vianney
    6.  Novita S.Kom
    7.  M Lisa Amd
    8.  Heronius, SE
    9.  Yakobus SH

7) Keamanan                              :  Samuel Joko

8) Kebersihan                             :  Sariah dan Martina Enna


9) Driver                                     :  Driver AKPER

10)Keamanan                             :  SATPAM AK

Pontianak, 2 Mei  2011
           Akademi Keperawatan
           Dharma Insan
           Pontianak



( Agustinus HS, SKM.M.Kes )
Direktur

 
 

                                                                       




















   Lampiran:

SURAT PERNYATAAN



Saya, yang bertandatangan dibawah ini:
Nama                                 :
Jenis Kelamin                    :
NIM                                   :
Semester                            : I  ( SATU )


Adalah mahasiswa pada AKADEMI KEPERAWATAN DHARMA INSAN PONTIANAK, dengan ini menyatakan bahwa saya akan mematuhi semua peraturan yang berlaku pada Akademi Keperawatan ini, yaitu seluruh peraturan yang tertuang dalam PERATURAN PENDIDIKAN AKADEMI KEPERAWATAN DHARMA INSAN baik peraturan umum pendidikan, peraturan ASRAMA ( bagi mahasiswi yang tinggal diasrama ) dan peraturan –peraturan lain yang berlaku, termasuk yang ada dalam PROSPEKTUS pada saat saya masuk dan sudah disosialisasikan pada saya pada saat PENGENALAN PROGRAM STUDY,tanggal...............................   Peraturan – peraturan tersebut diantaranya adalah:

  1. Tidak boleh terlibat NARKOBA ( baik pemakai, pengedar, dll)
  2. Tidak boleh berkelahi atau menjadi provokator perkelahian, mengancam atau mencederai orang lain  terutama dilingkungan kampus.
  3. Tidak boleh hamil dan menghamili terutama pada semester 1 dan 2
  4. Tidak boleh melakukan tindakan asusila lainnya, misalnya melakukan aborsi, menjadi pekerja seks, dll.
  5. Harus menyelesaikan ( harus lulus ) minimal 60% dari mata kuliah yang ada pada tiap semester yang saya jalani, terutama pada semester 1 dan 2 dan terutama mata kuliah yang menjadi prasyarat.
  6. Jika tidak lulus KDM I pada semester I, tidak boleh mengikuti kepaniteraan.

Jika saya melanggar peraturan – peraturan tersebut, maka saya bersedia diberikan sanksi yaitu dikeluarkan sebagai mahasiswa pada AKADEMI KEPERAWATAN DHARMA INSAN PONTIANAK dan tidak akan menuntut apapun.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sungguh – sungguh dan dengan sadar tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun. Terimakasih.

Mengetahui,                                                              PONTIANAK,     SEPTEMBER 2011
Orangtua ( Ibu/Bapak )                                                        Yang membuat Pernyataan,



                                                        

(Nama jelas&tanda tangan)                                                (Nama jelas & tanda tangan )